Terakhir diperbarui: [1 Desember 2025]
Selamat datang di InstaQRIS, sebuah layanan pembayaran digital berbasis QRIS resmi yang dikelola oleh PT Bimasakti Multi Sinergi. Dengan mendaftar dan menggunakan layanan InstaQRIS (selanjutnya disebut “InstaQRIS”, “Kami”), maka Anda menyetujui untuk terikat dengan semua Syarat dan Ketentuan yang dijelaskan dalam dokumen ini. Jika Anda tidak menyetujui sebagian atau seluruh isi dari Syarat dan Ketentuan ini, maka Anda tidak diperkenankan menggunakan layanan InstaQRIS.
Dokumen ini disusun sebagai bentuk perjanjian yang mengikat antara pengguna (Merchant/pelaku usaha/perorangan) dan penyedia layanan (PT Bimasakti Multi Sinergi), dengan tujuan memberikan kejelasan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak serta perlindungan hukum atas penggunaan layanan. Dokumen ini tunduk kepada hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Harap baca dengan seksama sebelum mendaftar.
Kami berhak memperbarui dan mengubah Ketentuan dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan. Setiap perubahan pada InstaQRIS termasuk peluncuran fitur dan sumber daya baru yang kami sediakan dari waktu ke waktu akan tunduk pada Ketentuan ini. Penggunaan InstaQRIS yang berkelanjutan setelah perubahan tersebut merupakan persetujuan Anda terhadap perubahan tersebut. Anda dapat meninjau versi terbaru Ketentuan ini kapan saja di https://www.instaqris.id/syarat-ketentuan
DEFINISI
- InstaQRIS adalah merek dagang dari layanan/platform penyedia QRIS berbasis NMID (National Merchant ID) resmi Bank Indonesia yang berjalan di Android dan iOS dengan memiliki website beralamat di www.instaqris.id dan dimiliki dan dikelola oleh PT Bimasakti Multi Sinergi, selanjutnya disebut dengan Aplikasi;
- QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar Quick Response (QR) Code pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia bersama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI);
- PT Bimasakti Multi Sinergi adalah perseroan terbatas yang didirikan dan beroperasi secara sah berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia yang bergerak di bidang Pembayaran Elektronik dengan memiliki ijin resmi dalam layanan pembayaran melalui QRIS melalui merek dagang “SpeedCash” dan Penyelenggara Jasa Pembayaran Kategori 1, selanjutnya disebut sebagai Perusahaan;
- Merchant adalah sebutan untuk individu, pelaku usaha, toko, badan hukum, atau organisasi lainnya yang memiliki bentuk fisik/menetap maupun bergerak secara online yang menggunakan layanan InstaQRIS untuk menerima pembayaran;
- Pembeli adalah orang yang melakukan transaksi pembayaran menggunakan QRIS;
- Saldo adalah akumulasi dana transaksi pengguna yang disimpan secara sementara di sistem InstaQRIS dengan aman sebelum dicairkan ke rekening bank atau Akun SpeedCash pengguna;
- Merchant Discount Rate (MDR) adalah biaya yang dikenakan atas setiap transaksi QRIS, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Bank Indonesia, yang dibebankan kepada Merchant, yang akan dipotong pada saat Transaksi diterima;
- Pencairan Dana adalah proses penyaluran dana dari saldo pengguna ke rekening bank/Akun SpeedCash pengguna yang telah terverifikasi;
- Rekening Bank/Akun SpeedCash adalah rekening Bank terdaftar di Aplikasi atau Akun SpeedCash SpeedCash atas nama Merchant yang digunakan untuk tujuan pencairan dana hasil Transaksi;
- Transaksi adalah aktivitas pembayaran yang dilakukan menggunakan QRIS;
- Kategori Merchant adalah identifikasi jenis usaha berdasarkan aktivitas bisnisnya yang merujuk pada Merchant Category Code dalam QRIS;
- PTEN (PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional) adalah Lembaga Service yang mengelola fungsi layanan dan Penerbit QRIS yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan industri sistem pembayaran ritel, (yang merupakan konsorsium dari Bank Buku IV dan Lembaga Switching Nasional), selanjutnya disebut sebagai Pengelola/Penerbit/Penyelenggara;
- OTP (One Time Password) adalah kode angka yang dikirimkan melalui SMS atau Nomor WhatsApp Merchant yang terdaftar untuk mengakses atau mengautentifikasi transaksi;
- Data adalah informasi Merchant yang digunakan/dikirimkan dalam proses pendaftaran QRIS, meliputi nama pemilik Merchant, nama Merchant/usaha, nomor e-KTP, foto e-KTP dan foto diri dengan e-KTP, alamat usaha Merchant, foto usaha/produk;
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Para Pihak setuju atas syarat dan ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini:
RUANG LINGKUP LAYANAN
- Layanan InstaQRIS mencakup penyediaan QRIS NMID statis dan dinamis resmi untuk usaha mikro, kecil, menengah maupun individu;
- Pengguna dapat menerima pembayaran dari dompet digital, aplikasi mobile banking, atau metode lain yang mendukung pembayaran melalui QRIS;
- InstaQRIS menyediakan laporan transaksi harian, mingguan, dan bulanan;
- InstaQRIS menyediakan akses ke dashboard manajemen Merchant;
- InstaQRIS menyediakan layanan customer support 24/7 melalui email, dan live chat;
- InstaQRIS menyediakan fitur pencairan dana ke rekening bank atau Akun SpeedCash pengguna dengan biaya admin yang berlaku;
PENDAFTARAN & VERIFIKASI
A. Proses Pendaftaran
- Aplikasi dapat diakses menggunakan smartphone dan/atau tablet dengan OS Android dan iOS;
- Merchant yang mendaftar akun di Aplikasi wajib memiliki:
- Nomor Telepon Aktif;
- KTP Elektronik (e-KTP);
- NPWP atau dokumen persyaratan lain untuk Merchant berbadan hukum;
- Akun SpeedCash atau Rekening Bank aktif untuk Pencairan Dana;
- Pengguna wajib mengisi informasi berikut dengan benar meliputi:
- Nama lengkap (sesuai identitas);
- Nomor telepon aktif (untuk verifikasi dan OTP);
- Alamat email aktif;
- Foto KTP Elektronik;
- NPWP (opsional);
- Foto diri dengan e-KTP;
- Nama Merchant/Usaha yang benar (sesuai aturan);
- Alamat usaha lengkap;
- Foto usaha/produk/tangkapan media sosial/marketplace/platform jualan lain;
- Rekening bank atas nama pribadi atau Akun SpeedCash;
- Merchant yang melakukan pendaftaran wajib melakukan proses verifikasi dokumen identitas dan verifikasi wajah pemilik dan usaha Merchant;
- Merchant dalam proses pendaftarannya memberikan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan baik bersifat mandatory (wajib) hingga opsional, untuk memperlancar pendaftaran QRIS ke pihak Pengelola/Penerbit;
- Merchant setuju seluruh data yang terdapat dalam proses pendaftaran akan diverifikasi oleh Aplikasi dan Pengelola/Penerbit;
- Masalah penamaan Merchant diatur dalam bagian lain halaman ini “Penamaan Merchant”;
- Proses verifikasi dilakukan dalam waktu 1×24 jam kerja, tergantung validitas data yang diberikan;
- Merchant bertanggung jawab atas keakuratan data sebagaimana syarat tersebut di atas;
- Data Merchant akan diverifikasi oleh sistem dan/tim Aplikasi sesuai dengan regulasi Know Your Customer (KYC);
- Data yang belum sesuai dapat diperbaiki ketika verifikasi ditolak/belum sesuai pada Aplikasi;
Nomor Telepon, Kode One Time Password (OTP), dan PIN
- Merchant menggunakan Nomor Telepon aktif yang terdaftar di Insta QRIS sebagai identitas Merchant;
- Aplikasi akan mengirimkan kode OTP melalui SMS atau WhatsApp ke nomor telepon yang terdaftar untuk dilakukan diverifikasi;
- Merchant membuat PIN yang digunakan untuk mengakses akun dan melakukan Transaksi;
- OTP dan PIN merupakan kode yang bersifat rahasia. Merchant wajib menjaga kerahasiaan kode OTP dan PIN, termasuk tidak memberitahukan kepada orang ain termasuk kepada anggota keluarga, orang terdekat, dan pihak yang mengaku sebagai orang yang mengatasnamakan Aplikasi;
- Dalam hal nomor telepon, kode OTP, dan PIN diserahkan Merchant kepada pihak lain dalam hal manajemen usaha maka Merchant sepenuhnya bertanggung jawab atas seluruh akibat dari penyerahan tersebut;
B. Penamaan Merchant
- Dilarang menggunakan nama yang menyesatkan atau tidak terkait dengan bisnis yang dijalankan;
- Jika Merchant adalah perorangan, nama yang digunakan harus nama pemilik atau nama usaha yang terdaftar;
- Format penamaan Merchant harus jelas, deskriptif, dan mudah dikenali oleh pelanggan, serta menunjukkan nama usaha/bisnis;
- Tidak diperbolehkan menggunakan simbol, karakter khusus, karakter huruf yang bukan alfabet, atau emoji yang dapat mengganggu keterbacaan kode QR;
- Dilarang menggunakan nama yang mengandung unsur SARA, pornografi, kekerasan, atau melanggar hak merek dagang milik pihak lain;
- Dilarang menggunakan nama yang merujuk pada entitas atau institusi yang tidak berhubungan, atau meniru nama brand yang tidak memiliki hubungan (misalnya: “Bank XYZ”, “Pemerintah Kota ABC”) tanpa izin resmi;
- Perubahan nama merchant harus dilakukan melalui proses verifikasi ulang oleh penyedia layanan InstaQRIS dan pihak Pengelola QRIS;
- Perubahan nama tidak boleh dilakukan untuk tujuan manipulasi atau penyalahgunaan transaksi;
- Jika ditemukan pelanggaran dalam penamaan merchant, penyedia layanan berhak menonaktifkan sementara atau permanen akun InstaQRIS tersebut;
- Merchant bertanggung jawab penuh atas segala klaim atau tuntutan hukum yang timbul akibat kesalahan penamaan;
- Penyelenggara QRIS berhak memodifikasi atau menolak nama merchant yang dianggap tidak memenuhi syarat tanpa pemberitahuan sebelumnya;
- Merchant wajib memastikan bahwa nama yang digunakan tidak melanggar kebijakan merek atau hak cipta pihak lain;
C. Pendaftaran & Pembayaran
- Merchant dilarang mendaftar di Aplikasi untuk menjalankan kegiatan usaha yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
- Biaya aktivasi QRIS adalah satu kali di awal sesuai paket pendaftaran yang diambil;
- Biaya Pendaftaran InstaQRIS sebagaimana ditetapkan dalam Aplikasi ada dua jenis, yaitu Paket Instan dengan biaya aktivasi sebesar Rp35.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah) dan Paket Fleksibel dengan biaya aktivasi sebesar Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah);
- Untuk Paket Instan pembayaran dapat dilakukan di awal melalui metode pembayaran yang disediakan, sedangkan Paket Fleksibel pembayaran dilakukan di akhir waktu ketika Saldo Merchant sudah mencapai minimal atau sama dengan nilai Paket Fleksibel dan dibayarkan secara otomatis ke Perusahaan;
PENERBITAN QRIS
- Pengajuan QRIS Merchant setelah verifikasi dokumen dan informasi usaha oleh Aplikasi dan dikirimkan ke Penerbit;
- Proses verifikasi dari Penerbit dapat memakan 1-2 hari kerja bergantung pada data Merchant yang dikirimkan dan kesesuaian dengan Kategori Merchant (MCC);
- Apabila ada penolakan dengan alasan data Merchant belum valid, Penerbit akan mengembalikan ke Aplikasi dan Merchant untuk dilakukan perbaikan, dan dikirimkan ulang ke Penerbit untuk verifikasi lanjutan;
- NMID diberikan oleh Penerbit setelah verifikasi dianggap valid dan benar, NMID diberikan ke Aplikasi untuk diterbitkan menjadi kode QRIS dalam aplikasi InstaQRIS yang dapat digunakan untuk menerima pembayaran;
- QRIS yang telah terbit di Aplikasi dapat ditemukan di QRIS yang dapat dicetak/unduh sesuai kebutuhan Merchant;
- QRIS dapat ditampilkan secara statis, dimana Pembeli memasukkan nominal pembayaran sesuai nilai transaksi setelah pemindaian kode QR yang tampil di Aplikasi;
- QRIS dapat ditampilkan secara dinamis oleh Merchant dengan nominal tertentu sesuai nilai transaksi, dimana Pembeli hanya melakukan pemindaian/scan kode QR yang tampil di Aplikasi dan melakukan pembayaran;
HAK DAN KEWAJIBAN INSTAQRIS
- Menyediakan layanan sesuai spesifikasi dan standar keamanan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
- Menyediakan laporan Transaksi secara real-time dan riwayat transaksi yang dapat dilihat/diakses di Aplikasi;
- Memberikan bantuan teknis jika Pengguna mengalami kendala;
Menangguhkan/menonaktifkan Akun Merchant jika ditemukan pelanggaran; - Melakukan pembekuan dana jika ditemukan dugaan penyalahgunaan/permintaan dari otoritas hukum di wilayah Indonesia;
TRANSAKSI DAN PENGGUNAAN QRIS
- Merchant wajib menerima pembayaran dari Pembeli tanpa memberikan batasan minimum nominal;
- Merchant dilarang mengenakan biaya tambahan kepada Pembeli di luar transaksi;
- Merchant bertanggung jawab memberikan informasi dan instruksi dengan jelas kepada Pembeli;
- Menerima pembayaran Transaksi QRIS dari Pembeli dengan menggunakan Uang Elektronik, M-Banking, dan/atau metode lain yang tersedia di kemudian hari;
MERCHANT DISCOUNT RATE (MDR)
- Terhadap Pengguna Aplikasi, Merchant akan dibebankan Merchant Discount Rate (MDR);
- Merchant dengan ini memberikan kuasa kepada Aplikasi untuk memotong MDR atas Transaksi;
- MDR untuk transaksi QRIS di InstaQRIS adalah sebesar 0,7% x jumlah nominal Transaksi sesuai aturan dari Bank Indonesia untuk usaha umum;
- Merchant wajib melaporkan kepada Aplikasi apabila menemukan Transaksi yang dinilai berisiko tinggi dan abnormal; dan/atau anomali peningkatan kegagalan Transaksi;
PENCAIRAN DANA HASIL TRANSAKSI
- Dana masuk ke saldo InstaQRIS secara real-time setelah transaksi berhasil;
- Pengguna dapat mencairkan dana ke rekening yang telah diverifikasi;
- Aplikasi akan mencairkan dana Transaksi ke Rekening/Saldo sesuai pilihan Merchant setelah dipotong MDR pada hari yang telah ditentukan sebagaimana tercantum di bawah ini;
- Informasi mengenai nominal dana Transaksi yang sudah dicairkan ke Rekening Merchant akan tercantum di laporan dengan ketentuan limit pencairan berdasarkan pilihan Pencairan Dana;
- Aplikasi akan mencairkan Transaksi dengan waktu pencairan satu hari kerja (H+1) setelah Kami menerima dana transaksi dari Payment Service Provider dan/atau Switching;
- Pencairan dana dari hasil transaksi dilakukan pada hari kerja;
- Sisa dana yang belum dicairkan pada waktu di atas karena terjadi di hari yang sama, akan dicairkan pada hari berikutnya;
- Pencairan dana dari saldo di Aplikasi milik Merchant ke rekening bank dikenakan biaya admin Rp2.500,00 per transaksi;
- Pencairan dana dari saldo di Aplikasi milik Merchant tidak dikenakan biaya admin atau Rp0 hanya berlaku ke Akun SpeedCash (untuk itu Anda wajib memiliki Akun SpeedCash bila tidak ingin dikenakan biaya admin);
- Merchant menerima dan memahami bahwa dapat dimungkinkan terjadi keterlambatan atas pencairan dana hasil Transaksi;
- InstaQRIS tidak bertanggung jawab atas keterlambatan akibat gangguan bank atau force majure;
- InstaQRIS tidak memungut biaya bulanan dan biaya tersembunyi lainnya;
RIWAYAT TRANSAKSI
Merchant dan Pengelola Aplikasi dapat melihat laporan Transaksi di Aplikasi, beserta laporan dana yang telah dicairkan oleh Merchant baik ke rekening bank terdaftar ataupun ke Saldo SpeedCash E-Money.
MONITORING DAN PENGAWASAN TRANSAKSI DAN APLIKASI
Jika Aplikasi mencurigai bahwa suatu Transaksi dicurigai/ditemui mengandung unsur fraud, ditemukan indikasi penipuan, transaksi fiktif/rekayasa, penyalahgunaan Layanan Aplikasi, penggunaan identitas palsu, terdapat ketidakwajaran atas nilai, jumlah, pola dan/atau hal lain terkait Transaksi, dilarang oleh peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku, dan/atau tidak sesuai Syarat dan Ketentuan ini, maka untuk kepentingan pemeriksaan Transaksi dan/atau terlaksananya Aplikasi ini, InstaQRIS berhak tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk:
- Melakukan penahanan atau menunda (hold) Akun dan Rekening Merchant untuk proses investigasi;
- Menahan atau menunda (hold) pencairan Transaksi kepada Merchant hingga investigasi selesai;
- Memotong atau menagih kembali tagihan yang telah dibayarkan kepada Merchant;
- Menghentikan sementara atau permanen layanan Aplikasi kepada Merchant;
- Sewaktu-waktu mengakhiri kerjasama dengan Merchant; dan/atau
tindakan-tindakan lainnya yang dianggap perlu oleh Bank untuk pemeriksaan Transaksi dan/atau Aplikasi;
Oleh karena itu, segala bentuk pelanggaran dapat dilaporkan ke pihak berwenang.
PENGEMBALIAN DANA
- Biaya aktivasi tidak dapat dikembalikan (non-refundable);
- InstaQRIS hanya mengembalikan dana jika terjadi: kesalahan teknis sistem; atau dikarenakan kegagalan layanan yang dikonfirmasi dari sisi server InstaQRIS;
- Layanan InstaQRIS hanya untuk orang/usaha/merchant yang menjalankan usaha/bisnis nya sesuai Syarat & Ketentuan. Untuk itu pahami proses pendaftaran InstaQRIS dengan benar;
KEAMANAN SISTEM DAN DATA
- InstaQRIS menerapkan standar keamanan tinggi dalam pemrosesan transaksi, yaitu: enkripsi data, firewall ganda, otentikasi faktor dua arah, sertifikasi PCI DSS;
- Data pengguna tersimpan dengan aman dan tidak akan dibagikan ke pihak ketiga tanpa persetujuan kecuali untuk kepentingan hukum;
- Pelanggaran keamanan akan diinformasikan dalam waktu 3 x 24 jam kepada pihak pengguna dan otoritas jika diwajibkan;
KLAUSUL FORCE MAJEURE
InstaQRIS tidak bertanggung jawab atas keterlambatan/kegagalan akibat: bencana alam, pemadaman listrik, gangguan server nasional, kerusuhan atau kebijakan pemerintah;
LAIN-LAIN
- Aplikasi InstaQRIS berhak mengubah Syarat dan Ketentuan ini dengan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan apabila diperlukan;
- Merchant berhak menghentikan penggunaan Aplikasi apabila tidak setuju atas perubahan yang dilakukan pada manfaat, biaya, atau Syarat dan Ketentuan ini;
- Hal lain terkait Aplikasi termasuk namun tidak terbatas pada instruksi yang diberikan Merchant maupun Kebijakan Privasi pada Aplikasi tunduk pada Syarat dan Ketentuan Aplikasi;
- Dengan mendaftar pada Aplikasi, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan ini;
- Segala perselisihan yang timbul akan diselesaikan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia;